Senin, 01 November 2010

Etika Profesi Keperawatan


Nama: Novi yanti
Nim: 12085292




ETIKA PROFESI KEPERAWATAN


Etika khusus yang mengatur tanggung
jawab moral para perawat.
l Kesepakatan moralitas para perawat.
Disusun oleh Organisasi profesi, berdasarkan suatu sumber yang ada dilingkungan; baik lingkungan kesehatan, lingkungan konsumen dan lingkungan Komunitas Keperawatan.
Sumber Etika Profesi keperawatan :
1. Etika Kesehatan.
2. Etika umum yang berlaku di masyarakat,
3. Etika Profesi keperawatan dunia -> ICN.
Etika Kesehatan :
Menurut Leenen Gozondeid Sethick, adalah etika khusus dengan menerapkan nilai – nilai dalam bidang pemeliharaan / pelayanan kesehatan yang dilandasi oleh nilai – nilai individu dan masyarakat.
Menurut Soeyono Soekamto (1986), Etika kesehatan mencakup penilaian terhadap gejala kesehatan baik yang disetujui maupun tidak disetujui, serta mencakup rekomendasi bagaimana bersikap/ bertindak secara pantas dalam bidang kesehatan.
Etika Kesehatan mencakup ruang lingkup minimal al :
1. tritmen pada pasien yang menghadapi
ajal
2. Mengijinkan unsur mengakhiri
penderitaan dan hidup pasien dengan
sengaja atas permintaan pasien
sendiri,pembatasan perilaku, dan
infomrmed consent.
3. Bioetika
4. Pengungkapan kebenaran dan kerahasiaan
dalam bidang kedokteran.
Contoh penerapan :
ad.1 Tritmen pada pasien yang
menghadapi ajal :
- Pemberian O2 -> diteruskan / di stop.
- Program pengobatan diteruskan /
tidak
- Suport terapi ( RJP ) sampai kapan.
- dalam kondisi MBO.

Ad.2. Mengijinkan unsur mengakhiri
penderitaan dan hidup pasien
dengan sengaja atas permintaan
pasien sendiri,pembatasan perilaku,
dan infomrmed consent.
- Pasien teriminal
- Status vegetatif
- pasien HIV /AID
- pasien mendapat terapi diet
- pasien menghadapi tindakan medik
-> operasi, pemakaian obat yang
harganya mahal dll.
ad.3 Bioetika :
- aborsi, pembatasan kelahiran,
sterilisasi, bayi tabung, tranplantasi
organ dll.
ad.4 Pengungkapan kebenaran dan
kerahasiaan dalam bidang
kedokteran.
- permintaan informasi data pasien,
- Catatan medik,
- Pembicaraan kasus pasien.

Etika umum yang berlaku di masyarakat :
- Privasi pasien,
- Menghargai harkat martabat pasien
- Sopan santun dalam pergaulan
-> saling menghormati,
-> saling membantu.
-> peduli terhadap lingkungan
Etika Profesi keperawatan dunia -> ICN.
Etika Keperawatan terkandung adanya nilai – nilai dan prinsip – prinsip yang berfokus bagi praktik Perawat.
Praktik perawat bermuara pada interaksi profesional dengan pasien serta menunjukan kepedulian perawat terhadap hubungan yang telah dilakukannya.
Ada 8 prinsip utama dalam Etika Keperawatan ICN :
8 prinsip utama dalam Etika Keperawatan ICN :
1. Respek
2. Otonomi
3. Beneficence ( kemurahan hati)
4. Non-maleficence,
5. Veracity ( kejujuran )
6. Kridensialitas ( kerahasiaan )
7. Fidelity ( kesetiaan )
8. Justice ( keadilan )
Ad.1 Respek :
= perilaku perawat yang menghormati
/ menghargai pasien /klien.
-> hak – hak pasien,
-> penerapan inforned consent
= Perilaku perawat menghormati
sejawat
=> Tindakan eksplisit maupun implisit
-> simpatik, impati kepada orang lain.
ad.2 Otonomi :
= hak untuk mengatur dan membuat
keputusannya sendiri.
Tetapi tidak sebebas – bebasnya
-> ada keterbatasan dalam hukum,
kompetensi dan kewenangan.
-> perlu pemahaman tindakan kolaborasi.
ad.3 Beneficence ( kemurahan hati) :
= berkaitan dengan kewajiban untuk
melakukan hal yang baik dan tidak
membahayakan orang lain.
lanjutan :
Pada dasarnya seseorang diharapkan
dapat membuat keputusan untuk dirinya
sendiri , kecuali bagi mereka yang tidak
dapat melakukannya.
-> bayi dan anak
-> pasien koma
-> keterbelakangan mental / kelainan
kejiwaan.
Ad.4 Non-maleficence:
Prinsip -> berkaitan dengan
kewajiban perawat untuk tidak
dengan sengaja menimbulkan
kerugian / cidera pasien.
- Jangan membunuh
- jangan menyebabkan nyeri/
penderitaan lain.
- jangan membuat orang lain tidak
berdaya.
- Jangan melukai perasaan
Ad.5 Veracity ( kejujuran ) :
Kewajiban perawat untuk
mengatakan suatu kebenaran. Tidak
bohong tidak menipu.
Terutama dalam proses informed
consent.
Perawat membatu pasien
untuk memahami informasi dokter
tentang rencana tindakan medik /
pengobatan dengan jujur.
Ad.6 Kridensialitas ( kerahasiaan ) :
Prinsip ini berkaitan dengan
kepercayaan pasien terhadap
perawat. Perawat tidak akan
menyampaikan informasi tentang
kesehatan pasien kepada orang yang
tidak berhak.
Prinsip -> Info diagnose medik
diberikan oleh dokter.
Perawat memberi onfo kondisi
kesehatan umum.
Ad.7 Fidelity ( kesetiaan ) :
Ini berkaitan dengan kewajiban
perawat untuk selalu setia pada
kesepakatan dan tanggung jawab
yang telah dibuat.
Tanggung jawab perawat dalam tim
-> asuhan keperawatan kepada
individu, pemberi kerja , pemerintah
dan masyarakat.
Ad.8 Justice ( keadilan ) :
Berkenaan dengan kewajiban
perawat untuk adil kepada semua
orang .
Adil -> tidak memihak salah satu
orang. Semua pasien harus
mendapatkan pelayanan yang
sama sesuai dengan
kebutuhannya.
=> Kebutuhan pasien klas Utama
berbeda dengan kebutuhan
pasien klas III.
Etika Profesi keperawatan disususun oleh Oragnisasi secara tertulis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar